Perpustakaan mempunyai peran penting sebagai jembatan meuju ilmu pengetahuan, melalui perpustakaan kita dapat menjelajahi dunia. Di perguruan tinggi perpustakaan menjadi bagian integral dari kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta berfungsi sebagai pusta sumber belajar dalam rangka mewujudkan tujuan Pendidikan. Perpustakaan memiliki tanggung jawab dalam menyediakan koleksi yang up to date, relevan, proporsional dan mutakhir, untuk itu perpustakaan akan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber informasi sehingga Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat berjalan dengan optimal.
Koleksi bahan pustaka menjadi salah satu unsur terpenting dalam sebuah perpustakaan, dimana semakin lama koleksi akan semakin bertambah untuk itu perpustakaan selalu berupaya untuk melakukan pelestarian agar bahan pustaka tidak mengalami kerusakan dan dapat terorganisi dengan baik. Pelestarian ini tidak hanya secara fisik saja tetapi juga informasi yang terkandung dalam suatu bahan pustaka. Terkait dengan hal tersebut kegiatan penyiangan (weeding) menjadi salah satu kegiatan di perpustakaan dalam rangka pelestarian koleksi.
Weeding merupakan pemilahan terhadap bahan pustaka yang dinilai kurang dimanfaatkan oleh pemustaka. Weeding sebagai suatu praktek yang dilakukan untuk menarik koleksi yang kelebihan jumlah eksemplarnya serta tingkat pemakaiannya sangat rendah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari pengembangan koleksi, dimana melalui kegiatan ini bahan pustaka yang tidak sesuai lagi diganti dengan bahan pustaka yang baru yang lebih relevan dan up to date, disamping itu dengan adanya kegiatan weeding dapat memberikan kemudahan dalam proses temu kembali informasi baik bagi pustakawan maupun pemustaka.
Kegiatan weeding sering kali menjadi pertentangan dan dianggap sebagai pekerjaan yang tidak sejalan dengan pengembangan koleksi di perpustakaan, hal ini dikarenakan persepsi orang yang belum memahami arti penting weeding itu sendiri. Berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan pasal 14 ayat 3, kebijakan pengembangan koleksi mencakup seleksi, pengadaan, pengolahan, dan penyiangan bahan perpustakaan. Disamping itu Kegiatan penyiangan koleksi juga diatur dalam Standar Nasional Perpustakaan (SNP) 002:2011, bahwa kebijakan pengembangan koleksi mencakup seleksi, pengadaan, pengolahan, dan penyiangan bahan perpustakaan, serta pelestarian terbitan dan muatan lokal (deposit lokal). Serta diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 7330: 2009 menyatakan bahwa penyiangan koleksi adalah kegiatan mengeluarkan materi perpustakaan yang sudah tidak dipakai lagi dari koleksi. Dalam menyiangi koleksi harus melihat terlebih dahulu apakah layak untuk disiangi berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
Merujuk dari peraturan di atas maka bahan pustaka yang akan dikelola di perpustakaan sesuai kebijakan pengembangan koleksi yaitu mencakup pengadaan, pengolahan dan penyiangan koleksi perpustakaan. Dengan demikian weeding penting untuk dilakukan guna pelestarian koleksi. Untuk itu dalam melakukan kegiatan ini diperlukan keterampilan dan pengetahuan terkait dengan manajemen koleksi yang baik, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan dapat sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh perpustakaan.
Allen (dalam Sugana, 2011) memberikan alasan kenapa diperlukan weeding secara berlanjut: 1) Kebanyakan perpustakaan menghadapi kekurangan ruangan, jadi penting sekali menyimpan sumber daya yang terbaik di perpustakaan. Bahan perpustakaan yang tidak diperlukan atau kadaluwarsa melemahkan koleksi; 2) Sebuah perpustakaan haruslah tertata dengan rapi agar pemustaka dengan mudah mendapatkan yang mereka cari. Rak-rak yang penuh secara keseluruhan memberi kesan berantakan dan membuat pemustaka lebih sulit mendapatkan sumber daya yang dibutuhkan; 3) Pemustaka menginginkan buku-buku yang atraktif, bersih, dan dalam keadaan baik. Rak-rak yang dijejali dengan buku-buku yang kotor, usang, rusak, berbau tak sedap, atau tidak atraktif akan membuat pemustaka lari dari perpustakaan; 4) Koleksi yang tidak disiangi seringkali berisi materi klise dan informasi yang kadaluwarsa yang tidak dapat diterima, bukan materi yang dapat dipercaya, akurat, tidak bias, mutakhir yang dibutuhkan pemustaka.
Disamping itu, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat membuat informasi semakin melimpah, baik informasi dalam bentuk tercetak maupun digital. Melihat hal itu weeding menjadi salah satu kegiatan yang sangat penting agar setiap informasi yang disajikan oleh perpustakaan tidak ketinggalan zaman, dan dapat meningkatkan kemutakhiran koleksi, sehingga pemanfaatan koleksi meningkat.
Sebelum melakukan weeding pustakawan harus menentukan kriteria yang jelas terhadap koleksi yang akan diweeding, berbagai kriteria weeding bisa berbeda antara perpustakaan yang satu dengan yang lain, hal ini sesuai dengan jenis perpustakaan serta kebutuhan pemustaka di masing-masing perpustakaan yang berbeda. Beberapa kriteria umum yang harus dipahami dan diterapkan oleh pustakawan atau tenaga perpustakaan dalam melakukan penyiangan (weeding) koleksi diantaranya: 1) Subjek tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pemustaka; 2) Bahan pustaka yang sudah rusak parah dan tidak dapat lagi diperbaiki; 3) Bahan pustaka yang jumlahnya eksemplarnya terlalu banyak, tetapi frekuensi penggunaannya rendah; 4) Bahan pustaka yang sudah ada edisi terbarunya atau edisi revisi sehingga edisi yang lama tidak digunakan lagi; 5) Bahan pustaka yang sudah usang informasinya dan tidak relevan lagi, bila dibaca bahkan dapat menyesatkan; 6) Bahan pustaka yang dalam kurun beberapa tahun tidak disirkulasikan lagi.
Adapun tujuan dari kegiatan penyiangan (weeding) bahan adalah; 1) Memperoleh tempat (shelf space) untuk koleksi baru; 2) Membuat koleksi lebih bisa dimanfaatkan sebagai sumber informasi yang akurat, relevan dan up to date;3) Memberikan kemudahan kepada pemustaka dalam mengkases koleksi yang tersedia di perpustakaan; 4) Mempercepat proses temu kembali informasi; 5) Memungkinkan bagi pustakawan atau pengelola perpustakaan untuk mengelola koleksi lebih efektif dan efisien.
Weeding merupakan salah satu kegiatan untuk melestarikan bahan pustaka yang ada di perpustakaan dapat terorganisir dengan baik, sehingga proses temu kembali informasi menjadi lebih optimal. Dalam proses penyiangan pustakawan atau pengelola perpustakaan harus memahami prinsip, prosedur dan kriteria weeding.
- 6304 reads
