Globalisasi informasi merupakan proses yang berlangsung paling cepat karena kemajuan teknologi media cetak dan elektronik, komputerisasi, sistem digital, dan sebagainya. Perkembangan globalisasi sebagai hasil dari perkawinan kepentingan ekonomi dan kemajuan teknologi membawa banyak dampak persoalan, salah satunya mengenai nasib institusi pendidikan. Di mana dunia pendidikan tidak terlepas dari peran perpustakaan.
Semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dewasa ini sangat membantu kebutuhan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan informasi mereka. Peran perpustakaan sebagai penyedia informasi ditandai dengan kemudahan bagi orang untuk mengakses berbagai informasi dengan tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Tantangan dan tuntutan baru di era global dengan teknologi informasi khususnya bagi para pekerja informasi dan lembaga informasi seperti perpustakaan adalah bagaimana perpustakaan menyalurkan informasi dengan cepat, tepat dan akurat. Perpustakaan sebagai salah satu media penampung dan penyedia informasi yang keberadaannya sangat penting di dunia informasi, mau tidak mau harus juga berpikir mengenai bentuk yang tepat untuk menanggapi tantangan ini. Banyak peran yang masih bisa dimainkan oleh lembaga perpustakaan di era informasi global. Perpustakaan memang harus menyesuaikan dengan tuntutan itu.
Dalam era globalisasi saat ini ditambah dengan kecanggihan teknologi informasi, pekerjaan seorang pustakawan tidak hanya bersifat teknis tetapi pustakawan dituntut untuk dapat berpikir inovatif dan kreatif karena pustakawan adalah para manajer informasi dan pengetahuan. Pustakawan dituntut untuk lebih cerdas dalam menyediakan informasi dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh pemustaka. Karena pada era informasi saat ini, informasi dapat di akses dengan cepat dan mudah melalui search engine dimanapun berada. Selain itu pustakawan juga bukan hanya orang yang menunggu pemustaka untuk datang ke perpustakaan melainkan pustakawan yang mendatangi pemustaka untuk datang ke perpustakaan (bring users in) melalui penyediaan fasilitas yang ada.
Di bidang kepustakawanan saat ini masih intens dan menarik untuk membicarakan tentang kompetensi dan profesionalisme pustakawan. Hal ini disebabkan karena profesi pustakawan di era globalisasi ini merupakan profesi yang sangat strategis dan mendapat perhatian yang sangat luas di kalangan perpustakaan. Kompetensi dan profesionalisme bagi yang menyandang profesi ini merupakan sebuah tantangan dan menjadi bahan diskusi di berbagai forum kepustakawanan di era global.
Pustakawan diharapkan memiliki kemampuan berbahasa yang baik sebagai alat komunikasi dengan menguasai bahasa internasional yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya, sehingga bisa dan mampu berperan dalam forum kepustakawanan baik skala nasional, regional, internasional, bahkan tingkat dunia sekalipun, sehingga pustakawan tidak hanya terlena dan asyik dengan pekerjaan teknisnya saja meskipun itu tidak bisa dihindari.
Kesiapan pustakawan menghadapi era digital dalam memenuhi kebutuhan pemustaka yang sangat beragam akan informasi yang dibutuhkan pemustaka tersebut. Sebagai pengelola informasi, pustakawan di era informasi saat ini dituntun untuk kompetensi dan profesionalisme sebagaimana definisi pustakawan yang tertuang di dalam UU No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan / atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Dikarenakan tuntutan yang semakin beragam pada era globalisasi saat ini, perpustakaan perlu mempersiapkan pustakawan yang profesional dan kompeten dibidangnya . Pustakawan harus terus melakukan perbaikan yang berkesinambungan agar dapat mengembangkan dan memperbaiki profesionalitas diri yang bertujuan mendapatkan hasil terbaik sehingga dapat memberikan solusi yang terbaik pula bagi masalah yang ada, yang hasilnya dapat bertahan dan bahkan berkembang menjadi lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
- 914 reads
