Primary tabs

DKPUS Sebagai Wadah Pelestarian Naskah Kuno dan Koleksi Budaya Etnis Babel

Perpustakaan berfungsi sebagai wadah perawatan dan pelestarian warisan budaya bangsa kepada masyarakat. Melestarikan bahan pustaka pada prinsipnya berarti melestarikan kekayaan informasi suatu bangsa untuk kepentingan jangka panjang. Perpustakaan memiliki berbagai koleksi. Salah satunya koleksi yang disimpan di perpustakaan adalah naskah kuno. Naskah kuno atau dalam bahasa Inggris disebut manuscript dan dalam bahasa Belanda disebut handscript.
Naskah kuno adalah semua bentuk tulisan tangan berupa ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya bangsa pada masa lampau. Naskah kuno mampu memberi informasi mengenai berbagai aspek kehidupan masyarakat masa lampau seperti politik, ekonomi, sosial budaya, fisikologi manusia, dan sebagainya. Informasi awal terkait dengan hal ini dapat ditemukan dalam kandungan naskah untuk dipelajari oleh semua orang. Naskah-naskah itu penting, baik secara akademis maupun sosial budaya. Naskah tersebut merupakan identitas, kebanggaan dan warisan budaya yang berharga.

Secara sosial budaya, naskah kuno memuat nilai-nilai yang masih relevan dengan kehidupan sekarang, sehingga menjadi sebuah tanggung jawab kita untuk mengungkap isi yang terkandung di dalamnya. Naskah kuno, di samping sebagai dokumentasi budaya juga bisa dijadikan objek pengajaran untuk mengambil nilai-nilai dan kandungan didalamnya. Nilai-nilai tersebut sangat dibutuhkan dalam merelevansikan nilai kebaikan yang ada di masa lampau untuk diterapkan hari ini. Indonesia adalah salah satu pemilik naskah kuno terbesar di dunia, dengan tidak kurang dari 20 ragam bahasa lokal yang dipakai untuk menulisnya.

Naskah kuno menjadi sumber primer yang mengandung sejarah kehidupan masyarakat Nusantara, serta banyak menjelaskan alasan mengapa kemudian terbentuk negara modern bernama Indonesia. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan pada Pasal 1 Ayat 4, bahwa naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi.

Berkenaan dengan hal di atas, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan atau biasa disingkat dengan DKPUS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak pertengahan tahun 2021 juga sudah memiliki Bidang yang bernama Bidang Pelestarian Koleksi Nasioal dan Naskah Kuno. Bidang ini sebagai wadah untuk melestarikan koleksi-koleksi nasional dan naskah kuno.

Pada tahap awal, kegiatan yang dilakukan oleh DKPUS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekarang adalah penelusuran dan pengolahan Koleksi Terbitan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang datanya diolah kemudian diterbitkan serta di cetak ke dalam Buku Katalog Induk Daerah (KID) dan Bibliografi Induk Daerah (BID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan fisik bahan pustakanya dijadikan koleksi Deposit yang dimiliki oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Untuk kegiatan Penelusuran Naskah Kuno dan Koleksi Budaya Etnis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini, sedang pada tahap proses penelusuran di wilayah Kota Pangkalpinang serta Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tentunya juga dengan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan se-Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: 
ANGGYA DWIE PERMATASARI
Sumber: 
DKPUS Prov. Kep. Babel

Artikel

31/12/2024 | Darma, S.I.Pust, Pustakawan Universitas Bangka Belitung
30/12/2024 | Darma, S.I.Pust, Pustakawan Universitas Bangka Belitung
29/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
21/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
13/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
05/04/2019 | Runi Alcitra amalia
61,926 kali dilihat
05/12/2022 | Riyad, Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel
32,122 kali dilihat
03/10/2019 | Runi Alcitra Amalia
21,386 kali dilihat

ArtikelPer Kategori