Primary tabs

Melestarikan Naskah Nusantara dalam Bentuk Digital

Indonesia terdiri dari 34 Provinsi, yang masing-masing provinsi memiki kekayaan budaya nusantara. Budaya yang tersebar di seluruh wilayah menjadi jembatan penghubung  antara masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.

Budaya yang dimiliki Indonesia menjadi aspek sejarah yang menjadi warisan budaya bagi generasi selanjutnya. Naskah nusantara menjadi satu sumber informasi  kebudayaan  daerah yang memiliki nilai penting. Naskah nusantara  berisi tentang pengetahuan, adat istiadat, serta perilaku pada masa lampau yang penuh dengan nilai-nilai luhur.

Peninggalan suatu kebudayaan berupa naskah merupakan dokumen bangsa  yang  paling  menarik untuk diketahui,  karena  memiliki  kelebihan  yaitu dapat  memberi  informasi  yang  lebih  luas.  Kandungan  isi  naskah beraneka ragam, misalnya alam pikiran, kepercayaan, sistem nilai yang turun temurun, menunjukan berbagai aspek kehidupan dan karya  manusia  yang  khas  bagi  kelompok  masing-masing  daerah.

Dalam upaya melestarikan naskah nusantara dapat dilakukan melalui penyimpanan di  museum  atau  di  Perpustakaan, dan mengelola isi naskah agar  mudah dipahami serta dimanfaatkan oleh penggunanya. Upaya menjaga dan memelihara naskah nusantara supaya dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dapat dilakukan  dengan digitalisasi, penerjemahan naskah dan lain sebagainya.

Kegiatan digitalisasi merupakan salah satu upaya pelestarian naskah dengan mengalihmediakan naskah tersebut ke format digital untuk kemudian disajikan secara daring (dalam jaringan) dengan akses terbuka, sehingga siapapun dapat mengaksesnya.   Dengan demikian, kelak naskah tersebut memberi wawasan bagi generasi penerus bangsa dan tetap menjadi warisan budaya yang tidak terlupakan.

Perpustakaan menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan memiliki arti institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara professional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi para pemustaka. Sebagai institusi yang bertanggungjawab terhadap koleksinya, maka dianggap perlu untuk melestarikan naskah nusantara yang ada di tiap wilayah. Naskah nusantara  perlu  untuk  dilestarikan  agar tidak musnah dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

Perlunya melestarikan naskah nusantara guna membangun peradaban bangsa secara signifikan dengan pemikiran dan pertimbangan, bahwa Pertama, Kebudayaan sebagai karya cipta, rasa, dan karsa bangsa. Kekayaan intelektual bangsa yang tertulis, tercetak dan terekam itu merupakan ekspresi individu maupun kelompok untuk memperbaiki kehidupan lahiriah dan mencapai kepuasan batiniah. Kedua sifat inilah yang membentuk kebudayaan dan sekaligus memberikan corak dan warna kebudayaan lahir dan batin (S.Amongputro, 1989:66).

Sebagai karya cipta, rasa dan karsa, kebudayaaan akan terus mendorong manusia untuk menciptakan kehidupan yang tertib lahiriah dan batiniah. Sebab, dengan ekspresi budi ini manusia akan menciptakan pemikiran berupa ilmu pengetahuan, hasil penelitian, penemuan, pendidikan, pengajaran dan filsafat. Budi manusia juga akan menghasilkan buah perasaan seperti keindahan, keluhuran batin, kesenian, adat istiadat, dan keadilan. Kemudian dengan kemauan, manusia melaksanakan kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat diri dan orang lain seperti perdagangan, pertanian, industri, teknologi dan lainnya.

Kedua, Kebudayaan sebagai pengarah perkembangan bangsa. Pengembangan bangsa dapat dilakukan antara lain dengan peningkatan pendidikan, penyelenggaraan pemerintahan yang stabil, dan pemanfaatan teknologi. Dalam usaha ini perlu memperhatikan kebudayaan bangsa sebagai pedoman pengembangan dan agar bangsa itu tidak kehilangan jati dirinya (Muarif, 2008:117).

Penulis: 
Uliarta Simanjuntak, S.Sos, Pustakawan Ahli Madya
Sumber: 
DKPUS Prov. Kep. Babel

Artikel

31/12/2024 | Darma, S.I.Pust, Pustakawan Universitas Bangka Belitung
30/12/2024 | Darma, S.I.Pust, Pustakawan Universitas Bangka Belitung
29/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
21/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
13/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
05/04/2019 | Runi Alcitra amalia
61,926 kali dilihat
05/12/2022 | Riyad, Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel
32,122 kali dilihat
03/10/2019 | Runi Alcitra Amalia
21,386 kali dilihat

ArtikelPer Kategori